Unduh Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan 2025 dan Regulasi IKM
Posted by pengawassdkotamalang On 05.13 with No comments
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
- Pengembangan Soft Skills dan Karakter
- Fokus pada Materi Esensial
- Pembelajaran yang fleksibel
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
3 Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri
- Mandiri Belajar
- Mandiri Berubah
- Mandiri Berbagi
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Posted by pengawassdkotamalang On 13.10 with No comments
P5 adalah singkatan
dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yaitu kegiatan
pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan karakter pelajar agar
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. P5 merupakan bagian dari
Kurikulum Merdeka.
Dalam P5, siswa
mengamati dan mencari solusi terhadap masalah-masalah di lingkungan sekitar
melalui pembelajaran lintas disiplin ilmu. P5 bertujuan untuk menguatkan
kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila, seperti:
· 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
· 2. Berkebhinekaan global
· 3. Bergotong royong
· 4. Mandiri
· 5. Bernalar kritis
· 6. Kreatif
Beberapa tema P5 yang
telah ditetapkan Kemendikbud untuk jenjang SD sampai SMA/SMK, antara lain:
· 1. Gaya hidup berkelanjutan
· 2. Kearifan lokal
· 3. Bhinneka Tunggal Ika
· 4. Bangunlah jiwa dan raganya
· 5. Suara demokrasi
· 6. Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI
· 7. Kewirausahaan
Puncak dari rangkaian tahapan P5 adalah Gelar Karya P5, yaitu pameran hasil
karya proyek yang dilakukan oleh siswa-siswi di akhir semester.
Matei Panduan Pengembangan P5 dapat diunduh di bawah ini.
Capaian Pembelajaran (CP)
Posted by pengawassdkotamalang On 13.08 with No comments
Capaian Pembelajaran
(CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik
di akhir setiap fase. CP yang disusun untuk mencapai kompetensi peserta
didik terdiri atas.
|
Fase |
Kelas/Jenjang |
|
Fondasi |
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD)/RA |
|
A |
Kelas I-II
SD/MI/Paket A/sederajat |
|
B |
Kelas
III-IV SD/MI/Paket A/sederajat |
|
C |
Kelas V-VI
SD/MI/Paket A/sederajat |
|
D |
Kelas
VII-IX SMP/MTs/Paket B/sederajat |
|
E |
Kelas X
SMA/SMK/MA/MA Kejuruan/Paket C/sederajat |
|
F |
SMK/MA Kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan
|
Peserta
didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP
Pendidikan Khusus. Sementara itu, peserta didik berkebutuhan khusus
tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan CP umum dengan menerapkan
prinsip-prinsip modifikasi kurikulum.
Capaian Pembelajaran terbaru berdasarkan :
KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 032/H/KR/2024
TENTANG
CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA
Dapat diunduh di bawah ini
Asesmen Awal Pembelajaran
Posted by pengawassdkotamalang On 13.04 with No comments
Asesmen awal pembelajaran adalah proses penilaian yang dilakukan sebelum memulai pembelajaran untuk mengetahui kemampuan dasar, kebutuhan belajar, dan perkembangan peserta didik. Asesmen awal merupakan langkah penting dalam siklus pembelajaran yang suportif.
- Membantu guru mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan, dan kesulitan yang mereka hadapi
- Membantu guru merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
- Membantu guru meningkatkan efektivitas pembelajaran
- Membantu guru mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan dukungan tambahan
- Membantu guru membangun komunikasi yang efektif dengan peserta didik dan orang tua
Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Posted by pengawassdkotamalang On 10.35 with No comments
Perencanaan Berbasis
Data (PBD) adalah pendekatan yang memanfaatkan data untuk membuat
perencanaan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. PBD
dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan, atau pemerintah
daerah.
PBD dapat dilakukan
dengan memanfaatkan data dari berbagai sumber, seperti: Hasil evaluasi
siswa, Capaian pembelajaran sebelumnya, Rapor Pendidikan.
PBD dapat membantu
untuk: Menentukan tujuan yang konkret, Mengidentifikasi kebutuhan yang
berbeda di setiap daerah, Mengalokasikan anggaran secara efisien, Membenah
sistem pengelolaan satuan pendidikan.
Untuk melakukan PBD,
Anda dapat: Melakukan eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan,
Mengunduh rekomendasi PBD, Menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan.
Beberapa langkah yang
dapat dilakukan dalam PBD adalah:
· 1. Analisis profil pendidikan
· 2. Analisis akar masalah
· 3. Perumusan program
· 4. Pelaksanaan kegiatan
· 5. Monitoring dan evaluasi
· 6. Memasukkan dalam dokumen perencanaan
Peran Pengawas Sekolah Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 4831/2023
Posted by pengawassdkotamalang On 10.33 with No comments
Peraturan Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 4831/2023 adalah regulasi
yang mengatur peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka
Belajar pada satuan pendidikan.
Berikut adalah
beberapa hal yang diatur dalam Perdirjen GTK Nomor 4831/2023:
·
Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas untuk
melakukan pendampingan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan
pendidikan.
·
Kegiatan pendampingan yang dilakukan pengawas sekolah meliputi empat tahap,
yaitu:
o 1. Perencanaan pendampingan satuan pendidikan
o 2. Pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan
o 3. Pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan
o 4. Pelaporan hasil
pendampingan satuan pendidikan
·
Pengawas sekolah juga menentukan strategi pendampingan yang tepat untuk
masing-masing satuan pendidikan.
· Pengawas sekolah juga memilih metode pendampingan yang tepat, seperti fasilitasi, konsultasi, training, coaching, dan mentoring. Peran pengawas sekolah Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 4831/2023 selengkapnya bisa diunduh di bawah ini
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
Posted by pengawassdkotamalang On 10.15 with No comments
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan dan sebagai acuan seluruh penyelenggaraan pembelajaran. kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan
Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat tercapai karena:
Dalam proses
penyusunan dokumen KSP, kepala satuan pendidikan didorong untuk
melakukan analisis dan refleksi terhadap
proses pembelajaran yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur. Proses
ini akan memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik,
dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif
dan efisien sesuai dengan kondisi
dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi
dan evaluasi berbasis
data.
Dokumen Kurikulum Satuan
Pendidikan dapat
membantu kepala
satuan pendidikan
melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi
dan karakteristik daerah,
satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Pengembangan kurikulum
satuan pendidikan yang prosesnya diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat memunculkan rasa kepemilikan
dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya
menuju pendidikan yang berkualitas.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Satuan
Pendidikan
1. Berpusat
pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan
perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil
Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan semua tahapan dalam penyusunan
kurikulum operasional di satuan pendidikan.
2. Kontekstual,
yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan,
konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus
SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan
khusus (khusus SLB).
3. Esensial,
yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan
di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
4. Akuntabel,
yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
5. Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, yaitu melibatkan komite satuan pendidikan dan
berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai
sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan
supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Dalam menyelenggarakan pendidikan yang
berkualitas, satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum satuan pendidikan
ke dalam dokumen yang:
1. dinamis,
2. diperbarui secara berkesinambungan,
3. menjadi referensi dalam keseharian,
4. direfleksikan,
5. terus disusun sesuai dengan evaluasi
serta kebutuhan satuan pendidikan.
Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan
Pendidikan :
1. Kerangka
dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan
2. Visi,
misi, dan karakteristik satuan pendidikan
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh
Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang
terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler yang sekurang-kurangnya berupa
projek penguatan profil pelajar Pancasila. Khusus untuk SKB/PKBM, kokurikuler
dilaksanakan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil
pelajar Pancasila. Pengembangan kurikulum ini menuju tercapainya profil pelajar
Pancasila dan dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan
visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan Jenjang
SD Tahun Pelajaran 2024/ 2025 dapat diunduh di bawah ini:











