Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita
karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini
harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.
Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat
sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi
Prestasi Pendidikan (IEA-the International Association for the Evaluation of
Educational Achievement) dalam Progress in International Reading Literacy Study
(PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Selain itu, PIRLS
berkolaborasi dengan Trends in International Mathematics and Science Studies
(TIMSS) menguji kemampuan matematika dan sains peserta didik sejak tahun 2011.
Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik
(selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and
Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).
Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan,
dan merefleksikan hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011
International Results in Reading, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48
negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara
itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia
berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493),
sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat
ke-64 dengan skor 396 (skor ratarata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara
berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam
keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik
Indonesia tergolong rendah.
Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses
pendidikan belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap
pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga
memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran
yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah
(GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru,
peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari
ekosistem pendidikan.
GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana
dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit
membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini
dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan
keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi
baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan
global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku
kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi,
kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan
masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Desain Induk ini disusun guna memberi arahan strategis bagi
kegiatan literasi di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah.
Pelaksanaan GLS akan melibatkan unit kerja terkait di Kemendikbud dan juga
pihak-pihak lain yang peduli terhadap pentingnya literasi. Kerja sama semua
pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk melaksanakan
gerakan bersama yang terintegrasi dan efektif.
Unduh Panduan GLS Sekolh? Klik Link di bawah ini
UNDUH