Wikipedia

Hasil penelusuran

Headline Today's

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Unduh Contoh Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan 2024-2025 dan Regulasi IKM

Posted by On 05.13 with No comments

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

Karakteristik Kurikulum Merdeka

  1. Pengembangan Soft Skills dan Karakter
  2. Fokus pada Materi Esensial
  3. Pembelajaran yang fleksibel

Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

3 Pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri

  1. Mandiri Belajar
  2. Mandiri Berubah
  3. Mandiri Berbagi

UNDUH CONTOH KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH INI


Materi yang berkaitan dengan Kurikulum Merdeka berdasarkan peraturan terbaru 2024 silakan unduh di bawah ini:

1. PERMENDIKBUDRISTEK NO 12-2024 TENTANG KURIKULUM PADA PAUD, 
    JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

2. KEPUTUSAN KEPALA BSKAP-NO.32 -2024 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

3. KEPUTUSAN KEPALA BSKAP-NO 31-2024 TENTANG  KOMPETENSI DAN TEMA P5

4. PANDUAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN

5. PANDUAN PENGEMBANGAN P5
6. PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN 2024

7. DIMENSI, ELEMEN, SUB ELEMEN P5


 




Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Posted by On 13.10 with No comments

 

P5 adalah singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yaitu kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan karakter pelajar agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. P5 merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. 

Dalam P5, siswa mengamati dan mencari solusi terhadap masalah-masalah di lingkungan sekitar melalui pembelajaran lintas disiplin ilmu. P5 bertujuan untuk menguatkan kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila, seperti:

·         1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia

·         2. Berkebhinekaan global

·         3. Bergotong royong

·         4. Mandiri

·         5. Bernalar kritis

·        6.  Kreatif 

Beberapa tema P5 yang telah ditetapkan Kemendikbud untuk jenjang SD sampai SMA/SMK, antara lain:

·         1. Gaya hidup berkelanjutan

·         2. Kearifan lokal

·         3. Bhinneka Tunggal Ika

·         4. Bangunlah jiwa dan raganya

·         5. Suara demokrasi

·         6. Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI

·         7. Kewirausahaan 

Puncak dari rangkaian tahapan P5 adalah Gelar Karya P5, yaitu pameran hasil karya proyek yang dilakukan oleh siswa-siswi di akhir semester. 

Matei Panduan Pengembangan P5 dapat diunduh di bawah ini.



 

Capaian Pembelajaran (CP)

Posted by On 13.08 with No comments

 


Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase. CP yang disusun untuk mencapai kompetensi peserta didik terdiri atas.

Fase

Kelas/Jenjang

Fondasi

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/RA

A

Kelas I-II SD/MI/Paket A/sederajat 

B

Kelas III-IV SD/MI/Paket A/sederajat 

C

Kelas V-VI SD/MI/Paket A/sederajat 

D

Kelas VII-IX SMP/MTs/Paket B/sederajat 

E

Kelas X SMA/SMK/MA/MA Kejuruan/Paket C/sederajat 

F

  1. Kelas XI-XII SMA/MA/Paket C/sederajat dan

SMK/MA Kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan

  1. Kelas XI-XIII SMK/MA Kejuruan program 4 (empat) tahun

Peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP Pendidikan Khusus. Sementara itu, peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan CP umum dengan menerapkan prinsip-prinsip modifikasi kurikulum.

Capaian Pembelajaran terbaru berdasarkan :

KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 032/H/KR/2024 

TENTANG 

CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA

Dapat diunduh di bawah ini




 

Asesmen Awal Pembelajaran

Posted by On 13.04 with No comments

 


Asesmen awal pembelajaran adalah proses penilaian yang dilakukan sebelum memulai pembelajaran untuk mengetahui kemampuan dasar, kebutuhan belajar, dan perkembangan peserta didik. Asesmen awal merupakan langkah penting dalam siklus pembelajaran yang suportif. 

Asesmen awal pembelajaran penting karena: 
  • Membantu guru mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan, dan kesulitan yang mereka hadapi 
  • Membantu guru merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik 
  • Membantu guru meningkatkan efektivitas pembelajaran 
  • Membantu guru mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan dukungan tambahan 
  • Membantu guru membangun komunikasi yang efektif dengan peserta didik dan orang tua 
Asesmen awal pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti: Tes tertulis, Observasi, Diskusi, Analisis data. 
Hasil asesmen awal pembelajaran dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan landasan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. 

Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Posted by On 10.35 with No comments

 


Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah pendekatan yang memanfaatkan data untuk membuat perencanaan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. PBD dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan, atau pemerintah daerah. 

PBD dapat dilakukan dengan memanfaatkan data dari berbagai sumber, seperti: Hasil evaluasi siswa, Capaian pembelajaran sebelumnya, Rapor Pendidikan. 

PBD dapat membantu untuk: Menentukan tujuan yang konkret, Mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda di setiap daerah, Mengalokasikan anggaran secara efisien, Membenah sistem pengelolaan satuan pendidikan. 


Untuk melakukan PBD, Anda dapat: Melakukan eksplorasi dashboard platform Rapor Pendidikan, Mengunduh rekomendasi PBD, Menganalisis unduhan Laporan Rapor Pendidikan. 

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam PBD adalah:

·         1. Analisis profil pendidikan

·         2. Analisis akar masalah

·         3. Perumusan program

·         4. Pelaksanaan kegiatan

·         5. Monitoring dan evaluasi

·         6. Memasukkan dalam dokumen perencanaan 

 

Peran Pengawas Sekolah Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 4831/2023

Posted by On 10.33 with No comments

 


Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 4831/2023 adalah regulasi yang mengatur peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan. 

Berikut adalah beberapa hal yang diatur dalam Perdirjen GTK Nomor 4831/2023: 

·         Pengawas sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. 

·         Kegiatan pendampingan yang dilakukan pengawas sekolah meliputi empat tahap, yaitu: 

o    1. Perencanaan pendampingan satuan pendidikan 

o    2. Pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan 

o    3. Pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan 

o   4.  Pelaporan hasil pendampingan satuan pendidikan 

·         Pengawas sekolah juga menentukan strategi pendampingan yang tepat untuk masing-masing satuan pendidikan. 

·         Pengawas sekolah juga memilih metode pendampingan yang tepat, seperti fasilitasi, konsultasi, training, coaching, dan mentoring. Peran pengawas sekolah Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 4831/2023 selengkapnya bisa diunduh di bawah ini





 

 Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

Posted by On 10.15 with No comments

    


Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan dan sebagai acuan seluruh penyelenggaraan pembelajaran. kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.

    Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan

Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat tercapai karena:

Dalam proses penyusunan dokumen KSP, kepala satuan pendidikan didorong untuk melakukan analisis dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur. Proses ini akan memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.

    Dokumen   Kurikulum   Satuan   Pendidikan   dapat   membantu   kepala   satuan    pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang prosesnya diharapkan melibatkan   berbagai pemangku kepentingan dapat memunculkan rasa   kepemilikan dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas.

 

Prinsip Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

1.  Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan.

2.  Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3.  Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4.  Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5.  Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

 

Dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum satuan pendidikan ke dalam dokumen yang:

 

1. dinamis,

2. diperbarui secara berkesinambungan,

3. menjadi referensi dalam keseharian,

4. direfleksikan,

5. terus disusun sesuai dengan evaluasi serta kebutuhan satuan pendidikan.

 

Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan :

1.  Kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan

2.  Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan

 

Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler yang sekurang-kurangnya berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila. Khusus untuk SKB/PKBM, kokurikuler dilaksanakan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Pengembangan kurikulum ini menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dan dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

 

     Contoh Kurikulum Satuan Pendidikan Jenjang SD Tahun Pelajaran 2024/ 2025  dapat diunduh  di bawah ini:





GUGUS 8

Posted by On 00.02 with No comments

 

Sekolah di Wilayah Gugus 8 Kec. Blimbing  terdiri dari enam lembaga:

1. SDN Pandanwangi 1 (SD Inti)

2. SDN Pandanwangi 2

3. SDN Pandanwangi 3

4. SDN Pandanwangi 4

5. SDN Pandanwangi 5

6. SD Alkautsar

 Berikut Profil dari masing-masing lembaga: