Tiga Jenis Komuntas Belajar
Posted by pengawassdkotamalang On 09.16 with No comments
Dalam suatu tujuan pembelajaran dibutuhkan komunitas
belajar. Hal ini agar tujuan pembelajaran dalam mengkampanyekan kurikulum
merdeka belajar sehingga mudah untuk diwujudkan bersama dalam pendidikan.
Berikut adalah 3 jenis komunitas belajar, diantaranya:
1. Komunitas belajar dalam sekolah.
Anggota dari komunitas belajar dalam sekolah ini adalah guru dan kepala sekolah dalam satu sekolah yang sama.
2. Komunitas belajar antar sekolah.
Anggota dari komunitas belajar antar sekolah ini terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dalam satu gugus, dalam satu Kabupaten/kota yang sama, seperti: Komunitas Guru Belajar Nusantara, PKG (dan gugus PAUD), MGMP/KKG, MKKS/KKKS, dan komunitas Guru Penggerak.
3. Komunitas belajar daring.
Anggota dari komunitas belajar daring ini terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah yang belajar bersama dalam sebuah platfom daring tertentu, contohnya: Facebook group, WhatsApp group, Telegram dan sebagainya.
Dalam kelompok atau komunitas belajar ini perlu adanya
dukungan pusat, diantaranya:
a. Materi kurikulum di PMM
b. Panduan-panduan implementasi IKM (pusmenjar) di PMM
c. Webinars tentang IKM lebih spesifik dan webinar untuk
Penggerak Komunitas
d. Facilitator handbook untuk fasilitator di
komunitas
"Saran dari Seorang Guru"
Posted by pengawassdkotamalang On 09.08 with No comments
Cerpen karya:
Aufa Kirana Azzahra
Namaku Analika Maharani biasa dipanggil Ana. Aku adalah seorang siswa kelas 11 di salah satu sekolah menengah atas yang cukup terkenal di daerahku. Besok adalah waktu di mana aku akan mempresentasikan hasil tugas penelitianku. Hal itu membuatku teringat tentang masa di mana aku mengalami suatu kegagalan.
Kala itu, ketika aku duduk di kelas 7 di sebuah sekolah menengah pertama. Pada hari itu, aku akan melakukan presentasi dari hasil percobaan saat pelajaran IPA. Sembari menunggu giliranku untuk maju kedepan kelas, aku duduk di bangku dan membaca ringkasanku yang sudah aku siapkan pada malam hari ketika memeriksa ppt yang sudah aku buat. Aku melakukan itu untuk menenangkan diriku karena sebenarnya aku ketakutan. Sedari awal badanku tak berhenti bergetar dan jantungku berdegup sangat kencang. Aku juga takut kepada guruku karena dia adalah guru yang sangat teliti dan disiplin. Guruku itu bernama Bu Susi.
Sekitar Beberapa menit kemudian namaku dipanggil oleh Bu Susi. Aku langsung maju ke depan kelas sambil membawa laptopku dan menata alat-alat yang perlu kusiapkan. Setelah semua siap aku langsung memulai presentasiku. Saat awal-awal presentasi aku baik-baik saja aku dapat menjalaninya dengan baik. Saat ditengah-tengah presentasi, tiba-tiba pikiranku kosong dan aku hanya bisa berbicara terbata-bata. Aku pun tetap melanjutkannya karena lirikan mata Bu Susi membuatku takut.
Tibalah disesi tanya jawab Bu Susi menanyakan pertanyaan kepadaku, “Ana, apakah kesimpulan dari kegiatan tersebut?”. Aku pun menjawab dengan terbata-bata, “Sa..sa..sa ya tidak tau bu.” sekelas pun langsung tertawa dan aku merasa sangat malu. Setelah pertanyaan itu, presentasiku pun selesai dan aku kembali ke tempat dudukku dan menangis.
Aku menangis dari selesai presentasi sampai akhir pelajaran. Saat pelajaran sudah berganti menjadi istirahat, Lyra dan Sifa menenangkanku. Mereka juga memberikan diriku semangat “Gapapa Na, yang udah berlalu biarlah berlalu sekarang semangat ,” kata Lyra. Mendengar ucapan Lyra bukannya aku bukannya semakin semangat tapi malah semakin menangis. Aku juga mendengar banyak orang yang membicarakanku dan meledekku. Aku sangat sedih dan takut mendapat nilai yang jelek.
Beberapa saat kemudian, Bu Susi menghampiriku dan mengelus kepalaku. Dia juga berkata, “Gapapa mbak, namanya belajar mesti ada kekurangan dan ada kesalahan. Tugas kamu sekarang adalah untuk memperbaiki agar nanti saat presentasi lagi kamu bisa presentasi dengan baik.” Aku pun menjawab, “Tapi bu, tadi saya bener-bener lupa semua dan tadi banyak yang menertawakan saya.” Bu Susi tersenyum menatapku dan menjawab, “Sekarang tugas kamu adalah menjadikan semua itu sebagai pelajaran dan tidak perlu mendengarkan ejekan dari teman-temanmu. Jangan pernah berpikir kegagalan itu akhir dari segalanya, karena, kegagalan itu diberikan agar kamu lebih baik di masa depan” kata Bu Susi. Aku pun berterima kasih akan saran yang ia berikan dan saran tersebut sangat bermanfaat untuk kehidupanku. Seketika itu hatiku tenang dan berhenti menangis.
Semenjak hari itu, aku selalu mengingat kata-kata Bu Susi untuk selalu menjadikan pengalaman sebagai pelajaran. Hal tersebut juga membuatku berpikir bahwa suatu kegagalan itu diberikan kepadamu agar kamu menjadi seseorang yang lebih baik di masa depan. Kegagalan juga diberikan agar kamu mengerti bahwa hidup itu bukan hanya tentang kebahagiaan tapi juga tentang jatuh bangun seorang manusia untuk menggapai sesuatu. Kata-kata itu selalu aku kenang dan aku gunakan dalam prinsip kehidupanku sehari-hari. Kini aku berhasil menyeka keraguan dan kekhawatiranku ketika mengingat nasihat Bu Susi. Aku sunggingkan senyum kesiapan untuk presentasiku esok hari.
Cerpen karya Aufa Kirana Azzahra Kelas 9B.
Artikel : Pendidikan dan Pembelajaran di Era Digital
Posted by pengawassdkotamalang On 09.07 with No comments
Oleh:
Linda Novitasari, S.Pd
Pendidikan dan pembelajaran di era digital membawa banyak potensi positif dengan teknologi yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan interaktifitas. Aksesibilitas yang meningkat seperti teknologi digital telah membuka akses pendidikan bagi orang-orang di seluruh dunia, terlepas dari lokasi geografis, latar belakang ekonomi, atau kemampuan fisik mereka. Namun, perlu keseimbangan agar esensi pendidikan tradisional tetap terjaga. Pendidik harus mampu berkomunikasi dan beradaptasi dengan perkembangan saat ini, dalam hal ini perkembangan teknologi. Selain itu, seiring berjalannya waktu, hal ini sebanding dengan berkembangnya permasalahan yang memerlukan penyelesaian dengan menggunakan pemikiran tingkat tinggi. Era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan pembelajaran.
Teknologi digital telah membuka akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi semua orang, serta memberikan berbagai peluang baru untuk belajar dan mengembangkan diri. Peningkatan kualitas pembelajaran, teknologi digital dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menyediakan berbagai sumber belajar yang kaya dan interaktif. Sumber belajar digital dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya belajar masingmasing siswa. Siswa belajar online, pembelajaran yang lebih personal yaitu teknologi digital memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar mereka. Siswa dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja, dan mereka dapat berinteraksi dengan konten pembelajaran dengan cara yang lebih interaktif, dan pengembangan keterampilan abad ke-21, teknologi digital dapat membantu mengembangkan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, memecahkan masalah, dan bekerja sama.
Keterampilanketerampilan ini sangat penting untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan di masa depan. Pentingnya literasi digital seperti siswa perlu dilatih untuk menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk memahami risiko dan bahaya online, seperti cyberbullying dan penipuan online. Tantangan, kesenjangan dan risiko, bagi pendidikan dan pembelajaran. Salah satu tantangan utama adalah maraknya informasi yang tidak valid dan menyesatkan. Siswa perlu dibekali dengan kemampuan literasi digital untuk dapat memilah dan menyaring informasi yang mereka terima, dan kesenjangan digital bagi siswa seperti disparitas dalam akses ke teknologi digital. Siswa yang tinggal di daerah terpencil atau yang berasal dari keluarga miskin mungkin tidak memiliki akses yang sama ke teknologi digital seperti siswa yang berasal dari keluarga kaya atau yang tinggal di kota besar. Tantangan lain adalah kecanduan teknologi. Siswa perlu dibimbing untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Untuk mencapai hasil pendidikan di era digital tentunya harus mendapat dukungan dari para pendidik. Seperti dosen, guru, dan pendidik di era 4, yang semakin merapat dengan teknologi saat ini.
Peran pendidik memerlukan keterampilan kekinian yang harus dipersiapkan secara matang untuk mampu melahirkan peserta didik terbaik pada masanya. Ada 5 hal yang dibutuhkan untuk dimiliki seorang pendidik, yaitu : 1. Kompetensi dalam strategi masa depan, merupakan diharapkan dimiliki untuk mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman yang cepat dimasa depan. 2. Kompetensi pendidikan, merupakan kompetensi untuk mendidik dan memberikan pembelajaran berbasis internet of thing sebagai basic skill di era digital. 3. Kompetensi konselor, menjadikan pendidik untuk mampu sebagai konselor yang dapat menjadi pendamping, pendidik sekaligus terapis bagi peserta didik, sehingga masalah yang dihadapi terkait psikologis. 4. Kompetensi untuk komersialisasi teknologi merupakan kompetensi yang mampu memberikan peserta didik sikap kewiraushaan dengan teknologi atas hasil karya inovasi siswa. 5. Kompetensi dalam globalisasi, merupakan peserta didik perlu dipersiapkan untuk mampu mengahadapi dunia yang tanpa batas, tanpa sekat dalam ruang dan waktu.
Banyak model pembelajaran yang ditemukan atau dikembangkan oleh para ahli pendidikan dan pembelajaran. Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang menggambarkan proses sistematis pengorganisasian pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran dan guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Model atau materi pembelajaran yang digunakan pun mengalami perkembangan, dari materi cetak berupa buku hingga materi audio visual yang didistribusikan melalui internet dan dapat diakses secara online. Untuk menjadi seorang pembicara, guru atau pendidik profesional, anda harus memiliki pemahaman yang jelas tentang model pembelajaran, karena model pembelajaran mempunyai beberapa fungsi yang berkaitan dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pembelajaran dan guru perlu dilatih untuk menggunakan teknologi digital secara efektif dalam proses pembelajaran. Hal ini termasuk memahami bagaimana menggunakan teknologi untuk mendukung berbagai gaya belajar dan untuk merancang pengalaman belajar yang menarik dan interaktif.
Era digital merupakan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. membawa perubahan besar dalam pendidikan dan pembelajaran. Teknologi digital memiliki potensi untuk meningkatkan aksesibilitas, personalisasi, dan kualitas pendidikan. Mengatasi tantangan seperti kesenjangan digital dan kebutuhan pelatihan guru agar setiap siswa dapat memanfaatkan manfaat era digital. Dengan persiapan yang tepat, kita dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan masa depan.
Membanggakan! 2 Siswa Kota Malang Rebut Emas Catur Internasional
Posted by pengawassdkotamalang On 09.06 with No comments
Kota Malang patut berbangga karena dua siswanya berhasil
meraih dua medali emas, tiga perak, dan satu perunggu dalam kejuaraan catur
junior Asia “Eastern Asia Youth Chess Championship 2019” di Bangkok.
Dua pecatur junior tersebut adalah Nayaka Budi Dharma (12
tahun) yang saat ini tercatat sebagai murid kelas 1 SMPN 5 Malang dan Arjuna
Satria Pamungkas (11 tahun), siswa kelas 5 di SDN Mojolangu 5.
Kejuaraan catur yang diikuti 18 negara Asia itu
berlangsung mulai 1 Agustus dan berakhir Sabtu 10 Agustus 2019.
Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota
Malang Thatit Boedisucahyo mengatakan, Nayaka dan Arjuna masuk dalam kontingen
11 pecatur remaja Indonesia yang dikirim ke ibu kota Thailand itu.
“Provinsi Jawa Timur diwakili tiga atlet. Masing-masing
dua orang dari Kota Malang dan seorang lagi dari Kediri (As Syahsyah Syakish
Thirof). Alhamdulillah, prestasi mereka di kejuaraan level Asia tentu
membanggakan Indonesia umumnya serta Malang khususnya,” ujar Thatit.
Nayaka bertanding di kelompok junior C atau kelompok
umur di bawah 15 tahun (KU-15). Sedangkan Arjuna bertanding di kelompok junior
D atau kelompok umur di bawah 13 tahun (KU-13).
Nayaka merebut sekeping medali emas dan dua perak. Medali
emas diraih Nayaka di kelas catur klasik (90 menit). Di final, dia mengalahkan
pecatur junior tuan rumah Thailand.
Nayaka juga mempersembahkan dua medali perak.
Masing-masing di kelas catur cepat atau rapid chess (15 menit) dan catur kilat
(5 menit). Perak di dua kelas ini masing-masing diperoleh Nayaka setelah melawan
pecatur Thailand dan Malaysia.
Sedangkan Arjuna menyabet satu medali emas, satu perak,
dan satu perunggu. Medali emas diperolehnya setelah mengalahkan pecatur
Thailand.
Sekeping perak didapat Arjuna setelah melawan pecatur
tuan rumah dan perunggu diraihnya setelah mengalahkan pecatur Malaysia.
Keikutsertaan Nayaka dan Arjuna di kejuaraan Asia di
Bangkok 2019 merupakan permintaan langsung dari Pengurus Besar (PB) Percasi.
Mereka diminta memperkuat tim Indonesia setelah meraih medali emas di Kejuaraan
Nasional Catur Ke-47 di Banda Aceh, 10-17 Oktober 2018.
Pada kejuaraan di Aceh ini, Jawa Timur menjadi juara umum
dengan perolehan enam medali emas, tiga medali perak, dan dua medali perunggu.
“Mereka memang berhak mendapat kesempatan berlaga di event internasional berkat
prestasi mereka di tingkat nasional. Biasanya yang dipilih diberangkatkan ke
pertandingan luar negeri yang dapat juara satu sampai tiga dan keputusan
finalnya oleh PB Percasi,” beber Thatit.
Menurut Thatit, kejuaraan Asia di Bangkok yang diikuti
Nayaka dan Arjuna merupakan pertandingan internasional kedua bagi Nayaka dan
pertandingan internasional pertama bagi Arjuna.
Sebelumnya, Nayaka memperkuat tim Indonesia dalam
Kejuaraan Catur Kelompok Umur Terbuka ASEAN Ke-18 (18th ASEAN Age Group 2017)
yang diadakan di Kuantan, Pahang, Malaysia, 25 November sampai 4 Desember 2017.
Di kejuaraan Asia Tenggara itu, Nayaka menyumbangkan dua
medali emas dan satu medali dari tiga kelas berbeda. Dua emas diperoleh Nayaka
masing-masing dari kelas catur kilat dan catur cepat serta satu medali perak
didapat dari kelas catur standar.
Sumbangan medali Nayaka ini turut mengantarkan Indonesia menjadi juara umum dengan total 13 medali emas, lima medali perak, dan empat medali perunggu.
Keikutsertaan Nayaka di kejuaraan catur di Malaysia itu
merupakan buah dari prestasinya meraih medali perunggu catur cepat kelompok
junior E (U-11) dalam Kejuaraan Nasional Catur Junior IV di Bojongsari, Depok,
Jawa Barat, 27 November sampai 2 Desember 2016. Di kejurnas ini pula Arjuna
meraih medali perak untuk kelompok junior G (U-07).
Kurikulum Merdeka
Posted by pengawassdkotamalang On 09.05 with No comments
Kurikulum Merdeka adalah pendekatan pendidikan di Indonesia yang dirancang
untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi bagi sekolah dalam menentukan isi
dan metode pembelajaran. Fokus utamanya adalah pada pengembangan karakter,
keterampilan, dan pengetahuan siswa, serta menyesuaikan dengan kebutuhan lokal
dan konteks sosial.
Beberapa ciri khas dari Kurikulum Merdeka meliputi:
1. Fleksibilitas:
Sekolah memiliki kebebasan untuk menentukan materi ajar dan metode pembelajaran
sesuai dengan potensi siswa dan kondisi lingkungan.
2. Pengembangan
Karakter: Menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam
pembelajaran.
3. Keterampilan
Abad 21: Fokus pada pengembangan keterampilan kritis, kreatif,
kolaboratif, dan komunikasi.
4. Pembelajaran
yang Berorientasi Siswa: Menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran,
dengan pendekatan yang lebih personal dan relevan.
5. Integrasi
Teknologi: Memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran untuk
meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih siap
menghadapi tantangan di masa depan, dengan kemampuan untuk beradaptasi dan
berinovasi. Apakah ada aspek tertentu dari Kurikulum Merdeka yang ingin kamu
bahas lebih dalam?
Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023
Posted by pengawassdkotamalang On 09.04 with No comments
Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023 Model Kompetensi
Kepala Sekolah Terdiri dari kompetensi kepribadian, sosial dan profesional
sebagai kompentensi teknis, selain kompetensi manajerial dan kompetensi sosial
budaya.
Peraturan ini dikeluarkan dengan 3 pertimbangan yaitu.
- guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
harus mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan melalui transformasi pembelajaran yang berpihak
kepada peserta didik; - ketentuan terkait model kompetensi kepemimpinan
sekolah dalam Peraturan Ditjen GTK No. 6565/B/2020 tentang Model
Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru sudah tidak sesuai dengan peran
Kepala Sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar sehingga perlu
dicabut;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ditjen GTK tentang
Model Kompetensi Kepala Sekolah;
Beberapa peraturan yang menjadi acuan atau konsideran dari peraturan ini
adalah:
- UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
- PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas PP No . 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1427)
12 Pasal Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023
Peraturan ini berisi 12 pasal beserta 2 lampiran yang
tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Pasal yang ditetapkan di peraturan ini sebagai berikut:
1. Pengertian Istilah
Pasal 1 terkait dengan pengertian istilah. Dimana
dalam Peraturan Direktur Jenderal ini yang dimaksud dengan:
- Model Kompetensi Kepala Sekolah adalah deskripsi
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang
diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas
untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi
TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SMPLB atau sekolah
Indonesia di luar negeri.
- Kompetensi Teknis adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan
dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
- Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang
menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan
tenaga kependidikan.
2. Fungsi Model Kompetensi Kepala
Sekolah
Pasal 2 menjelaskan tentang fungsi model Kompetensi.
Ada 4 fungsi model Kompetensi Kepala Sekolah. Bahwa model kompetensi digunakan
acuan untuk:
- pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Kepala
Sekolah;
- pengembangan instrumen untuk penilaian kinerja
Kepala Sekolah;
- pengembangan materi dan instrumen untuk
pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Kepala Sekolah; dan/atau
- kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan
kompetensi Kepala Sekolah.
3. Komponen Model Kompetensi Kepala
Sekolah
Pasal 3 menjelaskan tentang komponen yang ada di model
Kompetensi kepala madrasah dan uraiannya tertulis di lampiran.
Adapun bunyi redaksi dari 2 ayat di pasal 3 yaitu:
- Model Kompetensi
Kepala Sekolah disusun memuat:
- a.
kompetensi;
- b.
definisi kompetensi;
- c.
level kompetensi;
- d.
deskripsi level; dan
- e.
indikator kompetensi
- Model Kompetensi Kepala Sekolah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
4. Tiga Kompetensi Kepala sebagai
Kompetensi Teknis
Pasal 4 menjelaskan bahwa model kompetensi kepala
sekolah merupakan penjelasan kompetensi teknis sesuai dengan PermenPAN No. 1 Tahun 2023 Jabatan Fungsional.
Adapun bunyi pasalnya sebagai berikut
Kompetensi Teknis Kepala Sekolah terdiri atas:
- Kompetensi
kepribadian;
- Kompetensi
sosial; dan
- Kompetensi
profesional.
5. Pengertian dan Indikator 3 Kompetensi
Kepala Sekolah
Pasal 5 menjelaskan pengertian dari ketiga kompetensi kepala sekolah.
Adapun bunyi pasalnya sebagai berikut:
- (1) Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan
kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk
berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan
refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik.
- (2) Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) ditunjukkan dengan indikator:
- kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam
berperilaku sesuai dengan kode etik;
- pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi;
dan
- orientasi berpusat pada peserta didik.
- (3) Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga
satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan
masyarakat, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
- (4) Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) ditunjukkan dengan indikator:
- pemberdayaan warga satuan pendidikan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran;
- kolaborasi untuk peningkatan kualitas satuan
pendidikan; dan
- keterlibatan dalam organisasi profesi dan
jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
- (5) Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah untuk mengembangkan visi
dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara
efektif, transparan, dan akuntabel.
- (6)
Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditunjukkan
dengan indikator:
- pengembangan visi dan budaya belajar satuan
pendidikan;
- kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik; dan
- pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara
efektif, transparan, dan akuntabel.
6. Level Kompetensi
Pasal 6 menjelaskan maksud level kompetensi di
Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023.
Adapun bunyi pasal 6 sebagai berikut:
Level kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c
terdiri atas:
- level 1 merupakan tingkat penguasaan kompetensi
paham;
- level 2 merupakan tingkat penguasaan kompetensi
dasar;
- level 3 merupakan tingkat penguasaan kompetensi
menengah;
- level 4 merupakan tingkat penguasaan kompetensi
mumpuni; dan
- level 5 merupakan tingkat penguasaan kompetensi
ahli.
7. Deskripsi Level Kompetensi
Pasal 7 menjelaskan bahwa Deskripsi level sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d merupakan penjelasan tingkat penguasaan
kompetensi pada setiap level.
8. Indikator Kompetensi
Pasal 8 menjelaskan bahwa Indikator kompetensi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e merupakan perilaku yang
memberikan gambaran nyata atas tingkat penguasaan kompetensi.
9. Refleksi Kompetensi
Pasal 9 menjelaskan bahwa Kepala Sekolah dapat
melakukan refleksi kompetensi secara mandiri dengan menggunakan acuan Model
Kompetensi Kepala Sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal ini.
10. Panduan Operasional
Pasal 10 menjelaskan bahwa Panduan operasional untuk
setiap indikator kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan oleh
Sekretaris Direktorat Jenderal.
11. Pencabutan Perdirjen No. 6565 Tahun
2020
Pasal 11 menjelaskan bahwa Pada saat Peraturan
Direktur Jenderal ini berlaku, ketentuan mengenai model kompetensi kepemimpinan
sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model
Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
12. Pemberlakuan Perdirjen
Pasal 12 menjelaskan bahwa Peraturan Direktur Jenderal
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (11 Desember 2023)
Peraturan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11
Desember 2023 oleh Ditjen GTK NUNUK SURYANI dan Sekretaris
Direktorat Jenderal Temu Ismail
Adapun naskah Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023 Model Kompetensi Kepala Sekoah dapat diunduh di bawah ini:
.